Berita Terkini

Infografis Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Kabupaten Murung Raya

Infografis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV 2025. Menampilkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, penyebaran di 10 kecamatan, pemilih disabilitas, serta data pemilih berdasarkan usia dan generasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Keputusan KPU Kabupaten Murung Raya mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Kabupaten Murung Raya ini, Anda dapat mengunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/salinanskkpumura_pdpb4

Infografis Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkerlanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Berikut adalah Infografis Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkerlanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang telah disahkan oleh KPU Kabupaten Murung Raya dalam Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2025.  Untuk informasi lebih lanjut mengenai Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Kabupaten Murung Raya ini, Anda dapat mengunduh dokumen resminya melalui tautan berikut: https://bit.ly/salinanskkpumura_pdpb4 Mari seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan data pemilih tetap mutakhir.

Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Murung oleh KPU Kabupaten Murung Raya dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Tity Yukrisna selaku Ketua Divisi Hukum

Selasa, 2 Desember 2025 KPU Kabupaten Murung Raya melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Murung. Kegiatan Coktas ini didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Tity Yukrisna selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Anggota BAWASLU Kabupaten Murung Raya. Tujuan dilaksanakan Coktas agar mendapatkan hasil pemutakhiran data pemilih yang benar dan akurat sesuai dengan dokumen kependudukan yang ada di KTP dan Kartu Keluarga

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kategori Pemilih Pemula di Pondok Pesantren Modern Nailul Authar

KPU Kabupaten Murung Raya melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kategori Pemilih Pemula di Pondok Pesantren Modern Nailul Authar pada hari Senin, 17 November 2025. Dedi Irawan (Anggota KPU Kabupaten Murung Raya Kadiv. Sosdiklih Parmas dan SDM) selaku Pembina Upacara menyampaikan pentingnya peran aktif siswa yang telah berusia 17 tahun untuk memastikan dirinya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebagai bagian dari generasi muda yang memiliki hak suara, para siswa diharapkan dapat mengecek status kepemilihan melalui kanal resmi KPU agar hak konstitusional mereka dapat digunakan pada saat pemungutan suara. Jika ditemukan belum terdaftar, siswa diminta untuk memastikan telah memiliki e-KTP dan segera melaporkan secara langsung ke KPU Kabupaten untuk dilakukan pemutakhiran data. Partisipasi ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap masa depan demokrasi, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun budaya politik yang bertanggung jawab sejak dini.