KPU Kabupaten Murung Raya melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kategori Pemilih Pemula di Pondok Pesantren Modern Nailul Authar pada hari Senin, 17 November 2025. Dedi Irawan (Anggota KPU Kabupaten Murung Raya Kadiv. Sosdiklih Parmas dan SDM) selaku Pembina Upacara menyampaikan pentingnya peran aktif siswa yang telah berusia 17 tahun untuk memastikan dirinya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebagai bagian dari generasi muda yang memiliki hak suara, para siswa diharapkan dapat mengecek status kepemilihan melalui kanal resmi KPU agar hak konstitusional mereka dapat digunakan pada saat pemungutan suara. Jika ditemukan belum terdaftar, siswa diminta untuk memastikan telah memiliki e-KTP dan segera melaporkan secara langsung ke KPU Kabupaten untuk dilakukan pemutakhiran data. Partisipasi ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap masa depan demokrasi, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun budaya politik yang bertanggung jawab sejak dini.