Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), bertempat di Aula Demokrasi KPU Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Murung Raya.
Melalui Pakta Integritas tersebut, KPU Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk melaksanakan tugas secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel, serta menolak segala bentuk suap dan gratifikasi. Selain itu, jajaran KPU Murung Raya juga menyatakan kesediaan untuk menghindari konflik kepentingan dan menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pakta Integritas ini juga menegaskan komitmen KPU Kabupaten Murung Raya dalam menjaga dan melaporkan integritas organisasi, termasuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran dengan tetap menjamin kerahasiaan saksi pelapor. Sebagai bentuk tanggung jawab, jajaran KPU Kabupaten Murung Raya siap menerima sanksi sesuai ketentuan hukum apabila melanggar isi Pakta Integritas.
Kunjingi instagram kami disini
#KPUMurungRaya
#PaktaIntegritas
#KPUBerintegritas
#AntiKKN
#KPUMelayani